Beda Pendapat, Sebagian Ulama Mui Minta Maruf Amin Non Aktif


Ada perbedaan perilaku di kalangan internal Majelis Ulama Indonesia terkait jabatan Ketua Umum Ma'ruf Amin yang tak nonaktif meski telah menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Beberapa pihak mendesak Ma'ruf nonaktif dari jabatan orang nomor satu di MUI, bahkan ada yang memintanya mundur. Namun ada pula yang masih berharap Ma'ruf tetap menjabat sebagai Ketua Umum hingga nanti terpilih sebagai wakil presiden sebab tak ada aturan yang dilanggar.

Perbedaan perilaku ini berdasarkan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas terlihat dalam rapat Dewan Pertimbangan MUI beberapa waktu lalu. Dewan Pertimbangan MUI menurutnya beranggotakan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

"Ada yang meminta mundur, ada yang meminta nonaktif, ada juga yang ingin tetap menjadi ketua umum," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/9).

Anwar menilai hal ini lumrah sebab dalam organisasi niscaya ada perbedaan pandangan politik. Ia mencontohkan di ormas Islam NU dan Muhammadiyah pun niscaya ada perbedaan tunjangan di Pilpres, ada yang ke Joko Widodo atau ke Prabowo Subianto.

Apalagi dalam Pedoman Dasar dan Peraturan Rumah Tangga MUI memang tidak mengatur bila ada pimpinannya menjadi capres atau cawapres.

Dalam Pedoman Rumah Tangga MUI hanya disebutkan bahwa jabatan Ketua Umum dan Sekjen/Sekretaris Umum dilarang dirangkap dengan jabatan politik di ekskutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik.

Karena itu Ma'ruf tidak sanggup didesak mundur dari jabatan Ketua Umum sebab tidak ada aturan yang mewajibkannya.

Namun, kata Anwar, memang dari sisi tabiat diperdebatkan sebab jabatan calon wakil presiden yang diemban Ma'ruf ketika ini yaitu jabatan politik.

"Jabatan itu melekat, orang akan sulit membedakan," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Karena itulah ada desakan biar Ma'ruf sebaiknya mundur atau setidaknya nonaktif dari jabatan puncak pimpinan MUI.

Secara pribadi, Anwar berharap Ma'ruf mengambil langkah nonaktif dulu dari jabatannya ketika ini. Namun keputusan sepenuhnya ada di tangan Ma'ruf sebab ini menyangkut tabiat semata.

"Kalau dari sisi hukum, saya sanggup mengingatkan ia kalau ada yang dilanggar, namun dari sisi etika, tergantung pak Ma'ruf sendiri," katanya.

MUI secara organisasi menurutnya tidak akan terlalu terpengaruh bila Ma'ruf nonaktif sebab kepemimpinan berjalan secara kolektif kolegial.

"Ketua Umum itu yang ditinggikan selangkah, walau dia tidak menjabat, organisasi tetap berjalan," ujarnya.

Dalam rapat Dewan Pertimbangan beberapa waktu lalu, kata Anwar, dihasilkan dua keputusan. Pertama yaitu meminta Ma'ruf untuk nonaktif dan kedua meminta independensi MUI biar tetap terjaga.

Rekomendasi yang kedua terperinci harus dijalankan, namun untuk yang pertama kembali lagi ke Ma'ruf.

Sebelumnya Ma'ruf dinyatakan telah nonaktif dari jabatannya. Namun Selasa lalu, ia terlihat hadir di Kantor MUI Pusat untuk memimpin rapat pimpinan.

Menurut Ma'ruf, statusnya yang nonaktif dari jabatan ketum gres sebatas wacana. Ia mengakui dalam rapim tersebut turut dibahas soal jabatannya tersebut. Karena dalam aturan MUI tidak mengharuskannya nonaktif, hingga ketika ini ia masih menjabat sebagai Ketum MUI.

Ma'ruf gres akan mundur sehabis terpilih menjadi Wapres RI dalam Pilpres 2019. [cnn]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments