
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) walk out dari kampanye tenang dalam rangka Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Divisi Hubungan Luar Negeri DPP Partai Demokrat Redi Susilo dan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui laman Twitter mereka.
Redi Susilo tampak mengunggah video berisi SBY dan sang anak Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) yang sedang berjalan kaki.
Redi menuliskan, SBY menentukan walk out sebagai bentuk protes atas tidak tertibnya kampanye tenang yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dijelaskan Redi, ini dikarenakan terdapat atribut dan simbol partai yang hiperbola dalam kampanye tenang tersebut.
"Sebagai bentuk protes atas tdk tertibnya kampanye tenang yg diselengarakan @KPU_RI disilang monas @SBYudhoyono menentukan walk out dan balik kanan.
Seharusnya belum ada atribut dan simbol partai yg hiperbola kecuali yg telah disediakan KPU," tulis Redi melalui akun @MrReady3.
Sementara itu, Ferdinand Hutahaean melalui akun @LawanPoLitikJW mengunggah foto dan video yang memperlihatkan relawan Jokowi membawa aneka macam atribut kampanye.
Ferdinand dalam cuitannya menjelaskan, dalam edaran KPU, partai dihentikan membawa alat peraga kampanye berlebihan.
Menurutnya, alat peraga kampanye nantinya akan disediakan oleh KPU.
Namun, jelasnya, kehadiran relawan yang membawa alat peraga kampanye partai pendukung Jokowi telah mengganggu deklarasi kampanye tenang ini.
Karenanya, Partai Demokrat dan SBY menyatakan protesnya.
Lebih lanjut, tulis Ferdinand, Demokrat menyatakan bahwa deklarasi tenang tersebut gagal.
"Edaran KPU melarang Partai membawa alat peraga kampanye hiperbola krn disediakan olh KPU.
Namun kehadiran Relawan dan alat peraga kampanye partai pendukung Jokowi telah mengganggu deklarasi tenang kali ini."
"Kami Partai @PDemokrat menyatakan protes kpd KPU atas ketidaknyamanan Deklarasi tenang pagi ini, dmn program Parpol justru terganggu olh hadirnya Relawan yg berteriak2 disamping kendaraan pak SBY.
Atas insiden ini, SBY menyatakan protes.
Kami nyatakan deklarasi tenang gagal."
"Pak SBY sungguh terganggu oleh teriakan2 relawan pendukung Jokowi yg tampak betul sbg provokasi.
@KPU_ID telah gagal menyelenggarakan kampanye damai.
Pak SBY sungguh terganggu oleh teriakan2 relawan pendukung Jokowi yg tampak betul sbg provokasi.
@KPU_ID telah gagal menyelenggarakan kampanye damai.
Judulnya Deklarasi Kampanye Damai, tapi sekelompok orang dengan membawa ateibut PROJO berteriak2 persis mendesak kendaraan karnaval yg ditumpangi olh @SBYudhoyono dan @ZUL_Hasan . Provokativ..!!
Beginikah kampanye Damai ala @KPU_ID yg melarang atribut dibawa peserta?
Pak @SBYudhoyono dan pak @ZUL_Hasan balasannya meninggalkan deklarasi lbh awal krn merasa tdk nyaman dan terganggu," tulis Ferdinand.

Sebelumnya diberitakan WartaKotaLive.com, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau pada seluruh penerima dalam acara tersebut dihentikan membawa atribut sendiri untuk menjaga ketertiban.
"Jadi nanti para penerima pemilu yang mengikuti karnaval deklarasi kampanye tenang tidak diperkenankan membawa atribut sosialisasi dan kampanye sendiri-sendiri," ujar Wahyu di KPU, Sabtu (22/9/2018).
Namun tak perlu khawatir, KPU akan memperlihatkan kemudahan berupa logo Partai Politik (Parpol), bendera Indonesia Merah Putih serta bendera parpol.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh penerima pemilu ialah pasangan calon Presiden (Capres) dan Calon Wapres (Cawapres), Partai Politik (Parpol), penerima pemilu tingkat nasional dan calon legislatif.
Selain itu ikut pula KPU, Bawaslu, masyarakat pendukung dan beberapa forum terkait yang akan memeriahkan Deklarasi Kampanye Damai.
Wahyu menyampaikan acara ini dilangsungkan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut kampanye Pemilu 2019 dengan penuh kedamaia dan edukasi untuk mewujudkan kedaulatan pemilu.
Ia pun berharap nantinya kampanye sanggup menguatkan janji kepada Negara Republik Indonesia (NKRI) dan undang-undang dasar.
"Kampanye dibutuhkan sanggup meneguhkan janji terhadap dasar negara Pancasila kemudian untuk NKRI dan Undang-Undang Dasar 45," kata Wahyu.
Diketahui para penerima akan berjalan dari Silang Monas Tenggara menuju Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin kemudian putar balik ke Monas.
[tribun]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments