Kpk Telaah Dugaan Pertemuan Tgb Dan Administrator Penindakan


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah pertemuan antara Tuanku Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dengan Direktur Penindakan KPK, Brigjen Firli.

"Proses itu sedang ditelaah, jadi pemberitaan, dan saya sudah cek ke direktorat pengawasan internal tentu dilakukan proses telaah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Febri menjelaskan, proses penelaahan tersebut dimulai dari merunut kronologi pertemuan.

"Kemudian siapa saja yang mengambil keputusan ketika itu dan bagaimana peristiwanya. Baru itu yang sanggup saya sampaikan," jelasnya.

Diketahui, TGB dan Firli bertemu dalam program perpisahan Komando Resor Militer 162 di Mataram pada Mei 2018.

Keduanya kedapatan sedang bermain tenis bersama di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Gebang, NTB.

Berdasarkan keterangan yang berasal dari Korem 162, tidak ada permintaan resmi untuk keduanya.

Padahal, KPK ketika ini tengah memeriksa masalah divestasi PT Newmont yang melibatkan nama TGB.

Jika benar adanya pertemuan Firly dengan TGB dilakukan pada ketika pihak KPK tengah melaksanakan penyelidikan, maka Firly sanggup dinilai melanggar Pasal 66 UU ihwal KPK.

Sebab, dalam pasal Pasal 66 abjad a, disebut, pegawai KPK dihentikan mengadakan korelasi eksklusif atau tidak eksklusif dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan masalah tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah.

Namun, Febri belum mau berkomentar banyak perihal insiden tersebut.

"Saya belum sanggup bicara banyak jikalau perkaranya belum masuk ke tahap penyidikan, itu prinsip paling dasar saya kira. Namun yang kami sedang kami dalami ketika ini proses dan insiden divestasi Newmont ketika itu," pungkasnya. [tribun]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments