Penuhi Panggilan Kpk, Mekeng Bungkam Ke Awak Media


 Ketua Fraksi Partai Golkar di dewan perwakilan rakyat RI, Melchias Marcus Mekeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/9).

Mantan Ketua Badan Anggaran dewan perwakilan rakyat itu tiba ke KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Mekeng tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Ia tiba dengan mengenakan kemeja panjang bergaris kotak-kotak dan celana berwarna hijau gelap.

Namun demikian, dikala ditanya wacana tujuan kedatangan, Mekeng tidak menjawabnya. Dengan langkah cepat, ia buru-buru masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan keterangan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Mekeng bakal bersaksi untuk mitra lamanya di Partai Golkar Idrus Marham.

"Kasus dugaan suap terkait janji kontrak kolaborasi pembangunan PLTU Riau-1. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (19/9).

Dalam kasus Proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Idrus, juga ada pemegang saham BlackGold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan Wakil Ketua Komisi VII dewan perwakilan rakyat RI Eni M Saragih. 

Ketiga orang tersebut dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Untuk Kotjo, pengurusannya sudah masuk tahap penuntutan di PN Tipikor. Sedangkan Eni dan Idrus masih diproses KPK. [rmol]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments