Polda Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara mengenai dugaan persekusi yang dilakukan tiga anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap warga yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden.
Dugaan persekusi itu terjadi di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (15/9).
Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto mempersilakan individu maupun kelompok yang dipersekusi untuk melapr.
“Yang memersekusi diperiksa, yang menggunakan baju (#2019GantiPresiden) diperiksa juga. Enggak ada urusan,” kata Priyo sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (19/9).
Menurut Priyo, seharusnya masyarakat sama-sama memahami kondisi di Kaltim.
Jika deklarasi #2019GantiPresiden tidak diizinkan, sambung Priyo, hal yang sama juga berlaku terhadap atributnya.
“Kalau sudah tak diizinkan, ya, jangan dilakukan. Berarti ada kerawanan,” imbuh Priyo.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim mengatakan, persekusi yang dilakukan tiga anggota DPRD Samarinda selesai pekan kemudian dihentikan terulang.
“Tindakan mereka itu bukan menyejukkan, malah menciptakan provokasi,” kata Zaini.
Dia berharap tidak ada keributan yang merusakan ketenangan masyarakat hanya alasannya yaitu perbedaan politik.
“Kan, sudah ada polisi. Kalau memang rusuh dan anarkis, niscaya ditangkap,” tegas Zaini. [jpc]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments