Utang Pemerintahan Joko Widodo Tembus Rekor Baru, Rp4.363 Triliun

 Jumlah utang pemerintah tembus sampai Rp4.363,2 triliun atau 30,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp14.395,07 triliun per 31 Agustus 2018.

Jumlah ini merupakan rekor tertinggi utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 2015, jumlah utang pemerintah hanya sekitar Rp3.165,2 triliun atau 27,4 persen dari PDB.

Lalu, pada 2016, jumlah utang senilai Rp3.466,9 triliun atau 27,5 persen dari PDB. Sedangkan pada 2017, jumlah utang mencapai Rp3.938 triliun atau 29,2 persen dari PDB.

Berdasarkan dokumen APBN KiTa, jumlah utang pemerintah meningkat alasannya imbas faktor eksternal yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (AS).

Lalu, peningkatan utang juga dipicu oleh semakin larisnya opsi penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan proyek bagi Kementerian/Lembaga (K/L).

Kemudian, ada pula imbas dari seni administrasi front loading pemerintah, ialah seni administrasi menarik pembiayaan di awal pada ketika suku bunga di pasar masih rendah.

Hal ini dijalankan pemerintah sebelum bank sentral AS, The Federal Reserve, menggencarkan kenaikan tingkat suku bunga acuannya. Tujuannya, semoga beban utang sanggup diminimalkan alasannya tingkat bunga masih rendah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai secara nominal dan rasio, jumlah utang pemerintah memang meningkat. Namun, ia memastikan pemerintah akan terus berupaya semoga rasio utang sanggup dijaga di kisaran tersebut dan tidak melewati batas rasio utang.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 ihwal Keuangan Negara dinyatakan batas rasio utang pemerintah setidaknya 60 persen dari PDB. Dengan begitu, jumlah utang pemerintah ketika ini belum melampaui ketentuan yang ada di UU tersebut.

"Kami akan tetap menjaga di sekitaran itu, bila ada dinamika nilai tukar yang mengubah nilai nominal, terutama dari luar negeri, nanti kami akan adjust (sesuaikan)," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jumat (21/9).

Di sisi lain, ia memastikan penggunaan utang pemerintah akan terus diupayakan semoga efisien dan menawarkan manfaat yang besar bagi pembangunan dan masyarakat Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan terus berhati-hati dalam memakai setiap utang yang ditarik.

Secara rinci, jumlah utang pemerintah per 31 Agustus 2018 berasal dari pemberian sebesar Rp821,3 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp3.541,89 triliun.

Utang dari pemberian terbagi atas pemberian luar negeri sebesar Rp815,05 triliun dan pemberian dalam negeri Rp6,25 triliun. Sedangkan utang dari SBN terbagi atas SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp2.499,44 triliun dan SBN denominasi valuta absurd (valas) Rp1.042,46 triliun. [portal-bersama.com / cnn]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments