85 Elemen Masyarakat Solo Tolak Rencana Deklarasi Dukung Jokowi


 Sebanyak 85 elemen masyarakat Solo yang terdiri dari ormas Islam, takmir masjid, adonan laskar dan majelis taklim memberikan surat keberatan atas planning Deklarasi Garda Jokowi yang rencananya akan dilangsungkan di Lapangan Kota Barat pada Kamis (20/9/2019) mendatang. Surat itu ditujukan kepada Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU Kota Surakarta dan Ketua Bawaslu Kota Surakarta.

Salah satu perwakilan elemen masyarakat dari The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono menilai, deklarasi tersebut sanggup mengganggu kondusifitas kota Solo sebab ketika ini belum memasuki masa kampanye dan berdekatan proses tahapan pilpres dan pileg.

“Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat kota Solo dan sekitarnya alangkah eloknya deklarasi yang bermuatan politik mendukung salah satu kandidat capres cawapres seyogyanya tidak dilakukan sebab berpotensi mengganggu keamanan, ketentraman, kenyaman warga masyarakat solo yang merindukan kedamaian dan kerukunan,” ungkap Endro.

“Pertimbangan waktu juga berdekatan dengan proses tahapan pileg dan pilpres yang akan di lakukan oleh KPU, belum masa kampanye baik Pilpres ataupun Pileg,” sambungnya.

Selain itu, Endro beralasan bahwa Lapangan Kota Barat yakni kemudahan umum yang sebaiknya sebelum tahapan kampanye tidak diselenggarakan acara-acara yang berbau politik. “Apalagi mendukung salah satu capres atau cawapres,” ujarnya.

Undangan Deklarasi Garda Jokowi Solo

Endro menambahkan, banyaknya penolakan yang dilakukan oleh ormas di Surakarta seharusnya menjadi pertimbangan pihak keamanan untuk tidak mengijinkan kegiatan tersebut. Endro khawatir, agresi serupa akan muncul dari pendukung pasangan Capres dan Cawapres lainnya.

“Acara ini sanggup menjadi dasar pendukung Capres atau cawapres lainnya untuk melaksanakan agresi serupa, yang sanggup memunculkan ukiran dan kegaduhan di kota Solo dan sekitarnya,” terperinci Endro.

“Untuk itu kepada Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Surakarta untuk menolak penyelenggaraan deklarasi tersebut,” pungkasnya.

Beberapa elemen yang menolak kegiatan deklarasi tersebut diantaranya Bang Japar Solo Raya, FOSAM, KMM, ANNAS Solo Raya, GBN Solo Raya, PA 212 Solo Raya, FOSKAM, FUI Gentan, FUI Karanganyar, ELC Grup, Al Fath, KMS, DSKS, Jamaah Ansharusy Syariah, LUIS dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. [jurnalislam]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments