Dilaporkan Neno Cs Ke Komnas Ham, Polri Bilang Begini


 Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dilaporan pelopor gerakan #2019GantiPresiden ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (25/9) kemarin. Menanggapi itu, Korps Bhayangkara belum dapat bersikap.

Kepala Divisi Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari Komnas HAM terlebih dahulu. "Dari Komnas akan berkoordinasi dengan Polisi Republik Indonesia jika ada keluhan dari masyarakat. Koordinasinya ke Propam. Nanti Propam akan mengusut dan berkoordinasi soal hasil investigasi ke Komnas HAM," ungkapnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/9).

Diketahui, pelopor gerakan #2019GantiPresiden termasuk Neno Warisman melaporkan Polisi Republik Indonesia ke Komnas HAM atas sejumlah tindakan persekusi dan intimidasi ketika ingin menggelar deklarasi. Persekusi ini terjadi di sejumlah daerah.


Yaitu mulai dari Batam, Riau, Samarinda, Surabaya, Tangerang, dan Bekasi. Saat program tagar 2019GantiPresiden di Pekanbaru misalnya, polisi mengacungkan senjata kepada Neno Warisman yang berada di dalam mobil. Hal itu dilakukan semoga Neno kembali ke Jakarta sehingga batal hadir di deklarasi tagar 2019GantiPresiden.

Selain itu, disebutkan pula dalam laporan tersebut beberapa oknum polisi yang terlibat dalam pembubaran deklarasi tagar 2019GantiPresiden. Seperti Kapolsek Bubutan AKP Haryanto, Wakasat Intel

Polres Pekanbaru AKP Sumirat, Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi AKBP Yuli Haryudo, dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho. "Kalau laporannya meliputi beberapa polda ya mungkin Mabes Polisi Republik Indonesia yang akan tangani," imbuh Setyo menanggapi perwira Polisi Republik Indonesia yang dituding membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden. [jpc]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments