Beredar foto terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang disebut berada di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi arah Jakarta. Kemunculan Novanto tanpa rompi tahanan sempat heboh di media sosial.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memperlihatkan klarifikasi. Ia menekankan foto tersebut terkait jadwal Novanto yang hendak menjadi saksi kasus e-KTP di persidangan Tipikor Jakarta. Saat itu, jadwal mantan Ketua dewan perwakilan rakyat RI itu dipanggil jaksa guna dimintai keterangan untuk dua terdakwa kasus e-KTP yaitu Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung
"Memang sekitar tanggal 18 tersebut ada jadwal persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka," kata Febri ketika dikonfirmasi VIVA, Senin 24 September 2018.
Menurut Febri, dalam perjalanan dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta, yang jauh jaraknya, tentu ada kemungkinan tim petugas ketika itu ingin istirahat sejenak di daerah tertentu. "Namun, hal tersebut sepenuhnya tentu tetap perlu sesuai dengan SOP di Ditjen Pas, khususnya Lapas Sukamiskin," terang Febri.
Terkait Novanto yang tak mengenakan rompi tahanan, yang kerap ia gunakan ketika ditahan KPK, Febri pun memperlihatkan penjelasan. Menurutnya, Novanto sudah tak lagi menjadi tahanan KPK dan sudah dihukum ke Lapas Sukamiskin, sehingga tak perlu rompi tahanan.
"Perlu kami jelaskan bahwa Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK alasannya ialah sudah dilakukan sanksi ke Lapas Sukamiskin sehabis putusan berkekuatan aturan tetap," tutur Febri.
Meski informasi yang berkembang kurang tepat, namun berdasarkan dia, pihak KPK menghargai harapan dan kiprah masyarakat dalam melaksanakan pengawasan. Sebab, beredarnya foto ini seakan-akan terpidana yang berada di luar dalam kondisi 'bebas'.
"Hal ini diperlukan semakin menciptakan pengawasan di lapas-lapas lebih ketat biar benar-benar tidak ada narapidana korupsi yang berada di luar lapas secara tidak sah," sebut Febri.
Respons Pengacara
Kuasa aturan Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan foto itu kemungkinan kliennya yang diperiksa KPK sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Ia menilai sesungguhnya hal yang lumrah dan bukan persoalan. Apalagi, dalam foto itu ada pengawalan dari petugas KPK.
"Yang baju merah itu jikalau saya tidak salah lihat itu ialah Anang Sugiana, terpidana kasus e-KTP. Dan yang di belakang sekali pakai baju kaos itu tampaknya petugas KPK," kata Maqdir ketika dikonfirmasi.
Terkait dalam foto bahwa Novanto tak pakai rompi tahanan, ia memperlihatkan jawaban. Menurutnya, dengan status terpidana maka sesungguhnya tak ada 'kewajiban' mengenakan rompi tahanan KPK. "Tidak ada urusan lagi dengan kasus KPK, selain memberi keterangan sebagai saksi, jikalau diminta bersaksi. Dan tidak juga ada perlunya pakai rompi tahanan," tutur Mardir.
Sebelumnya, foto Novanto dengan pakai kemeja berbalut jaket ramai di medsos dan jadi pembahasan netizen. Menjadi pertanyaan alasannya ialah Novanto tak pakai rompi tahanan alasannya ialah statusnya sebagai terpidana kasus e-KTP dengan vonis 15 tahun penjara.
KO BISA...Secara tidak sengaja sekitar pukul 06.00 WIB di rest area kilometer 97 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, rombongan Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) melihat orang dengan pengawalan menyerupai mantan Ketua DPR-RI, Setya Novanto (Setnov) terpidana 15 tahun penjara ! pic.twitter.com/9xNb8Ocqks
— Imam Samudr@ (@MuhammadRahInd3) September 22, 2018
[opini-bangsa.com / viva]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments