Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berangasan memerangi rasuah, bukan berarti forum itu hening tanpa dinamika. Lembaga superbodi itu juga mempunyai gejolak di internal. Selama seminggu terakhir, tiga keputusan pimpinan KPK digugat pegawai ke pengadilan tata perjuangan negara (PTUN).
Keputusan itu terkait dengan rotasi dan mutasi pejabat struktural di forum yang dipimpin Agus Rahardjo itu. Keputusan yang digugat, antara lain, Keputusan Pimpinan KPK No 1445/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 wacana Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi pada KPK serta Keputusan Pimpinan KPK No 1448/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 wacana Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada KPK.
Dua somasi tersebut dimohonkan tiga pejabat terdampak rotasi pada Senin (17/9). Yakni, Sujanarko, Dian Novianthi, dan Hotman Tambunan. Selain dua somasi itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo melayangkan somasi ke PTUN pada Rabu (19/9). Objek yang digugat yaitu Keputusan Pimpinan KPK No 1426/2018 wacana Tata Cara Mutasi di Lingkungan KPK.
Yudi mengatakan, somasi itu merupakan imbas dari perombakan struktural KPK beberapa waktu lalu. Menurut dia, keputusan pimpinan itu sanggup menciptakan proses mutasi di KPK menjadi bias. "Sehingga orientasi kerja pegawai hanya akan menyenangkan atasan, bukan sesuai dengan kompetensi dan independensinya," ungkapnya kemarin (22/9).
Upaya menggugat pimpinan KPK merupakan kali pertama dilakukan pegawai. Menurut Yudi, somasi yaitu jalan satu-satunya. Sebelumnya, upaya mengoreksi lewat diskusi dengan pimpinan tak menemui jalan terang. "Kami telah berkirim surat elektronik dan melaksanakan audiensi dengan pimpinan. Tapi mengalami jalan buntu," imbuh salah seorang penyidik masalah PLTU Riau 1 itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menghargai upaya pegawai mengajukan somasi ke PTUN. Dia pun pasrah jikalau memang keputusan yang dibentuk dinyatakan salah oleh PTUN. "Kalau memang pimpinan bersalah, saya pikir ya masuk akal jikalau menciptakan kesalahan, tapi yang niscaya kami terima," tuturnya. [opini-bangsa.com / jawapos]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments