Kasus Habib Tak Dapat Pulang Super Langka Semenjak Indonesia Merdeka

 DPR akan memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian terkait dugaan pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

Rencana pemanggilan ini didasari dari laporan Tim advokasi GNPF Ulama ke Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon. Mereka menduga Imam besar FPI itu menerima diskriminasi dan pencegahan ketika ingin kembali ke Tanah Air.

Fadli Zon sempat heran dengan dugaan pencekalan terhadap Rizieq. Sebab gres ini pertama kali ulama dicekal masuk ke negarnya sendiri.

"Baru ini nih, ada kejadian menyerupai ini. Ini super langka semenjak Indonesia merdeka," ungkapnya Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).

Fadli menambahkan berdasakan pengaduan dari tim advokasi GNPF Ulama, pencekalan Rizieq merupakan kebijakan dari pemerintah Indonesia. Sebab semenjak Rizieq tersandung kasus, pentolan GNPF MUI itu silit keluar dari Arab Saudi.  Teranyar Rizieq dicegah pihak Imigrasi ketika ingin memberikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia. 

"Pesanan ini baru  dugaan Makannya kita mau panggil Menteri Luar Negeri, Kapolri dan Kepala BIN untuk mempertanyakan ini,” demikian Fadli. [rmol]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments