Kerap Mangkir, Polisi Diminta Panggil Paksa Ketua Dprd Dki Prasetyo


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kerap absen dari panggilan polisi terkait masalah dugaan penipuan dan penggelapan, sebagaimana dilaporkan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Riau Zaini Ismail beberapa waktu yang lalu.

Informasi Prasetyo absen itu disampaikan oleh kuasa aturan Zaini yakni Ilal Ferhard. Ia pun meminta biar polisi segera panggil paksa Prasetyo lantaran sudah tidak kooperatif atas masalah yang melilitnya.

"Jadi dari pihak pelapor sudah simpulan diperiksa, kini pihak terlapor. Terlapor dipanggil Polda, cuma beberapa kali dipanggil mangkir," ujar Ilal dikala dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/9/2018).

Bahkan polisi sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prasetyo, hanya saja politikus PDI Perjuangan itu tidak ada akidah baik. Oleh alasannya yakni itu sudah saatnya polisi memanggil paksa biar masalah itu menjadi terang.

"Saya pertegas lagi biar kepolisian segera mungkin memanggil Ketua DPRD DKI untuk diperiksa. Kalau perlu dipanggil paksa," kata Ilal.


Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya belum mengetahui tentang rencana panggilan ulang terhadap Prasetyo tersebut.

"Kalau (Prasetyo) dipanggil, nanti penyidik hubungi saya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat

Sebelumnya diberitakan Okezone, Prasetyo dipolisikan Zaini Ismail atas masalah dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan Zaini Ismail dibentuk oleh pengacaranya atas nama Willam Albert Zai dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 30 April 2018.

Pasalnya, Prasetio mengaku orang akrab elit PDI Perjuangan mengimingi-imingi Zaini untuk dapat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Atas akad itu Zaini menunjukkan uang pelicin yang disepakati senilai Rp3,2 miliar. [okz]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments