Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa selama ini organisasinya tidak pernah mengeluarkan pedoman perihal larangan mengucapkan selamat Natal.
"Enggak ada pedoman soal ucapan, pedoman yang ada itu pedoman mengikuti misa Natal. Jadi, bukan mengucapkan selamat," ujar Ma'ruf ketika ditemui usai menggelar pertemuan dengan petinggi Bank Muamalat di Muamalat Tower, Jalan Dr. Satrio, Jakarta pada Senin, 24 September 2018.
Sebelumnya, Inisiator Relawan Nusantara, Nusron Wahid, mempertemukan pengurus organisasi itu dengan calon wakil presiden Ma'ruf Amin di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Senin, 24 September 2018. Relawan Nusantara merupakan barisan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI lalu. Nusron menyampaikan organisasi ini juga termasuk yang kaget dengan penunjukkan Ma'ruf Amin sebagai cawapres Joko Widodo atau Jokowi.
Untuk itu, ujar Nusron, dia mempertemukan pengurus organisasi tersebut untuk berbincang-bincang dengan Ma'ruf. Nusron menyebut, ada beberapa hal yang diklarifikasi Ma'ruf dalam pertemuan itu. "Salah satunya soal pedoman melarang mengucapakan selamat Natal kepada non-muslim," kata Nusron di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Senin, 24 September 2018.
Nusron menyampaikan dalam pertemuan itu, Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pedoman perihal larangan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. MUI telah mengeluarkan pedoman pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi pedoman ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan aktivitas Natal.
Menurut Nusron, pada kepemimpinan Ma'ruf, ada dua pendapat ulama perihal hal tersebut. Pendapat pertama, ulama garis keras melarang mengucapakan selamat Natal. Sementara ulama moderat, memperbolehkan asal tidak mensugesti ketauhidan. "Pak Kiai termasuk golongan ulama yang kedua, tapi dia kan tidak sanggup memaksakan pendapat," ujar Nusron.
Kemudian, ujar Nusron, ihwal pedoman haram perayaan dan aktivitas Natal, Ma'ruf Amin juga beropini bahwa yang dihentikan ialah mengikuti Misa Natal, sementara merayakan diperbolehkan. "Ibarat umat Kristen gak boleh ikut salat id. Tapi halal bi halal kan boleh," ujar Nusron Wahid.
Penjelasan-penjelasan Ma'ruf Amin tersebut, ujar Nusron, sanggup diterima dengan baik oleh para Relawan Nusantara. "Jadi semua sudah clear," ujar dia. [tco]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments