Penjelasan Imigrasi Karawang Soal Buku Palu Arit Wn China


 Imigrasi Karawang memastikan enam warga negara (WN) China yang sempat dijaring pegawapemerintah mempunyai dokumen resmi. Petugas sempat mengamankan buku saku merah berlambang palu arit.

Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Karawang menjaring mereka di salah satu hotel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (17/9) malam. Identitas mereka adalah Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang Yopie Asmara menjelaskan enam WN China tersebut tidak melaksanakan pelanggaran keimigrasian. Yopie menyebut Paspor dan izin tinggal mereka di Indonesia tak ilegal.

Dia menjelaskan juga soal 'buku palu arit' yang dibawa WN China itu. "Buku itu buku saku Partai Komunis Cina," kata Yopie singkat ketika jumpa pers di Kantor Imigrasi Karawang, Selasa malam (18/9/2018).


Lantaran tak melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 wacana Keimigrasian, enam WN China tersebut dibebaskan usai menjalani pemeriksaan.

Enam WN China ini utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Di Indonesia, mereka tiba untuk melaksanakan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SDN Tegallega I hingga Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang.

Foto buku itu menyebar di media umum dan mereka dianggap berbagi paham komunisme. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memastikan kabar tersebut tidak benar.

Slamet Waloya mengimbau masyarakat untuk bijak memakai media sosial. "Kepada yang upload, kita berpedoman pada undang undang ITE. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutur Slamet di daerah yang sama. [dtk]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments