Polisi: Tak Ada Kalimat Tauhid Di Pengeroyokan Haringga


Video pengeroyokan Haringga Sirla dengan latar belakang kalimat tauhid menimbulkan perdebatan di internet. Kepolisian yang melaksanakan penyelidikan kasus tersebut pun membantah adanya teriakan kalimat "Laa Ilahailallah" dalam pengeroyokan Jakmania asal Cengkareng itu.

"Tidak ada, jangan membawa isu apa pun dalam kejadian ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko, ketika dikonfirmasi Republika.co.id terkait beredarnya video tersebut, Selasa (25/9).

Kepolisian tidak menemukan adanya kalimat tauhid dalam penyidikan yang dilakukan. Trunoyudho menegaskan semoga jangan menarik isu apa pun ke dalam kasus tewasnya Haringga, apalagi isu SARA yang menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ia memastikan, kasus ini ditangani kepolisian dan murni merupakan kasus pidana.

"Kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, objektif dan proporsional serta profesional menurut KUHAP untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Trunoyudho menegaskan.

Dalam kasus pengeroyokan berujung maut ini, sampai Senin (24/9) siang, sudah ada delapan pelaku yang ditangkap. Delapan tersangka itu yaitu Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).

Mereka dijerat Pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana alasannya melaksanakan penganiayaan secara bahu-membahu yang menimbulkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam penjara paling usang dua belas tahun. [rol]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments