
Tim Prabowo-Sandiaga jadinya resmi melaporkan konten dalam situs skandal Sandiaga yang berisi tuduhan terhadap cawapres nomor 02 itu. Pelaporan dilakukan di Bareskrim Polri.
Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Habiburokhman menyatakan pelaporan dilakukan pada hari Kamis (27/9/2018).
"Pelaporan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut telah diregister dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/981/IX/2018/Bareskrim," ujar Habiburokhman, Jumat (28/9) pagi.
Habiburokhman mengatakan, apa yang disampaikan situs tersebut terang merupakan fitnah teramat keji yang sangat merugikan nama baik pasangan calon terutama Sandiaga.
"Kami meminta polisi bertindak tegas menilik fitnah dan hoax ini, pelakunya dan orang yang memberi perintah harus ditangkap," tutur Habiburokhman.
Di sisi lain, Habiburokhman meminta kepada masyarakat untuk tidak mengembangkan konten dalam situs tersebut. Penyebaran dapat berujung pelaporan oleh tim Prabowo-Sandi.
"Kami menyerukan kepada masyarakat supaya mulai hari ini untuk tidak memforward, menyebarluaskan fitnah tersebut demi menghindari tuntutran dan somasi aturan dari kami," kata Habiburokhman.
Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya telah bergerak menilik situs ini. Meski begitu, polisi tetap membuka diri terhadap pelaporan resmi yang dilakukan oleh tim Sandiaga.
"Kami menduga pelaku fitnah tersebut yaitu orang-orang yang takut akan perubahan menuju Indonesia yang lebih baik yang menjadi tema utama usaha kami," sambungnya. [dtk]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments