Wanita Yang Terobos Rombongan Presiden Di Tol Jagorawi Jadi Tersangka


Polisi telah menetapkan Tania Mailianda Nurlitasari (27) sebagai tersangka dalam insiden penerobosan rombongan Presiden Joko Widodo di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Senin (24/9). Tania dijerat dengan Undang-undang Lalu Lintas.


"Kami kenakan UU Lantas di Pasal 3 ayat 11 Jo Pasal 3 ayat 10 lantaran mengendarai dengan lalai hingga menjadikan korban luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Argo mengatakan, sehabis menjalani investigasi selama 24 jam, Tania dipulangkan, namun diharuskan untuk menjalani wajib lapor. Ia tidak ditahan lantaran bahaya kurungan penjaranya di bawah lima tahun. 

"Setelah 24 jam kita pulangkan, itu kan (ancaman pidananya) 2 tahun dan denda Rp 4 juta. Dia mengendarai kendaraan beroda empat lalu menyerempet anggota hingga terkuka," ucap Argo. 

Argo menyampaikan Tania juga diberikan surat penilangan oleh polisi. "Ya, kita kasih surat tilang," kata Argo.

Kabar yang beredar, Tania mengendarai kendaraan beroda empat dengan zig-zag, meludahi rombongan Presiden, dan mengacungkan jari tengahnya. Namun, Polres Jakarta Timur menyangkal tindakan meludah dan mengacungkan jari tengah. 

Ditanya hal itu, Argo menyatakan, hal itu masih didalami penyidik."Kami masih periksa saksi-saksi, masih kami dalami," ujar Argo. 

Argo menjelaskan, insiden ini terjadi pada Senin (24/9) pukul 08.30 WIB. Saat itu ada iring-iringan Presiden Jokowi dari Bogor ke Jakarta. Argo mengungkapkan, Tania lalu memasuki iring-iringan itu. Dia lalu dihalau pengawal, tapi beliau malah menyerempet anggota pengawal Presiden. Tania lalu diamankan di Polres Jakarta Timur.

Tania masuk ke iring-iringan rombongan Presiden semoga tidak terjebak macet sehingga hingga di tujuan lebih cepat. "Yang bersangkutan bilang pengin cepat, tidak macet, biar cepat hingga kantor," kata Argo. [kmp]

Video penampakan Perempuan yang Terobos Konvoi Jokowi Acungkan Jari Tengah:

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments