Politikus PAN Dradjad Wibowo menilai, pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet yaitu sebuah tindakan yang superbiadab. Jika polisi gagal menemukan pelakunya, ini akan memperlihatkan kegagalan negara dalam memperlihatkan rasa aman.
"Jika pemukulan itu benar, sungguh miris. Kok jadi begini ya Indonesia? Terlepas dari apa pun posisi politiknya, nggebuki (memukuli--Red) ibu-ibu itu sudah superbiadab. Menganiaya wartawan laki-laki saja sudah kelewatan. Apalagi emak-emak," kata anggota Dewan Kehormatan PAN ini, Selasa (2/10).
Polisi Republik Indonesia harus bisa mencari pelakunya. Jika Polisi Republik Indonesia tidak mampu, berdasarkan Dradjad, itu memperlihatkan kegagalan negara. Dijelaskannya, Polisi Republik Indonesia sudah memperoleh APBN Rp 95 triliun pada 2018, menjadi K/L dengan anggaran terbesar yang ketiga.
"Tugas Polri-lah memberi rasa kondusif kepada warga, antara lain, dengan cara menangkap pelaku penganiayaan Mbak Ratna. Tentu, kalau kabar penganiayaan tersebut benar," ungkapnya.
Jika gagal, berarti negara gagal menegakkan Pancasila. Karena kalau merujuk pada butir-butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), penganiayaan terhadap seorang ibu, menyerupai Ratna Sarumpaet, itu melanggar semua sila Pancasila, minimal satu butir di setiap sila.
Bahkan, lanjutnya, untuk sila Persatuan Indonesia yang kelihatan sepintas tidak relevan dengan perkara ini, ternyata dilanggar juga. Butir keempat sila ketiga ini menyebut “mengembangkan rasa pujian berkebangsaan dan bertanah air Indonesia”.
"Bagaimana bisa besar hati kalau Polisi Republik Indonesia tidak bisa melindungi keamanan seorang emak-emak?" ungkap Dradjad.
Kepala Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta penggerak sosial, Ratna Sarumpaet, untuk melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke kepolisian. Menurutnya, kalau nanti ada laporan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya.
"Iya, sebagai warga negara, mereka punya hak melapor dan polisi akan melayani sama menyerupai warga negara lain," ujar Setyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/10)
Setyo menerangkan, beliau sudah mendapat informasi wacana dugaan pemukulan tersebut. "Saya sanggup fotonya, tetapi hingga kini saya belum sanggup laporan apakah yang bersangkutan lapor polisi," kata dia.
Setyo juga mengaku sudah melaksanakan pengecekan laporan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Namun, di kedua daerah tersebut, beliau tidak menemukan adanya laporan ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut.
Dugaan penganiayaan Ratna pertama kali diketahui di media sosial. Bahkan, foto wajah Ratna Sarumpaet membengkak dan memar jawaban penganiayaan tersebut beredar di media sosial.
Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah menemui Ratna Sarumpaet dan membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap tokoh dan penggerak wanita tersebut. Ketua Umum ACTA, Kris Ibnu T Wahyudi, mengatakan, Ratna mengaku mencicipi paling sakit di bab wajah. "Wajahnya memar," kata Kris kepada wartawan, Selasa (2/10).
Untuk sementara, Kris menerangkan, ACTA belum sanggup memberikan kepada publik wacana waktu dan lokasi penganiayaan berlangsung. Ia menerangkan, hal itu berdasarkan ajakan Ratna dan demi keamanan. "Kami masih terus berdiskusi dengan Kak Ratna. Beliau minta untuk dikala ini fokus ke pemulihan fisik satu-dua hari ke depan," ujarnya. [replubika]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments