Polisi Menetapkan 45 Orang Tersangka Penjarahan Gempa Palu


 Polisi memutuskan 45 orang menjadi tersangka atas dugaan tindak penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah pasca gempa pada Jumat (28/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikan agresi penjarahan tersebar di lima lokasi berbeda yaitu Mal Tatura, ATM Center di Peubungo, gudang PT Adira Finance, Grand Mall, dan butik Anjungan Nusantara.

"Tersangka jumlah 45 orang dari lima daerah insiden perkara," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/10).


 Dia menyebut, sebanyak 28 dari 45 tersangka diduga pelaku penjarahan di Mal Tatura, lalu tujuh tersangka lainnya melaksanakan penjarahan di ATM Center di Peubungo. Lalu satu tersangka penjarahan di gudang PT Adira Finance, serta tujuh tersangka pencurian di butik Anjungan Nusantara.


 Dedi menuturkan, dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, sound system, monitor LCD, mesin pencetak atau printer, amplifier, mesin ATM Bank BNI, linggis, betel, obeng, sepeda motor, pendingin ruangan atau AC, kunci T, kunci inggris, palu, slang, botol, kompresor AC, dispenser, mikrofon, satu karung sandal, satu karung sepatu, serta satu dus pakaian dan celana.

Menurut dia, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana perihal pencurian dengan pemberatan. "Kasus dalam penanganan tim adonan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengh dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu," ujarnya.


 Sebelumnya polisi telah memutuskan dan menahan empat orang tersangka masalah dugaan pembobolan mesin ATM pasca gempa bumi. "Tersangka sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah ketika ini," kata Kepala Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/10).


 Sejumlah minimarket menjadi sasaran agresi penjarahan masyarakat di Palu. Beberapa dari agresi penjarahan itu digagalkan oleh pegawanegeri kepolisian menyerupai di Transmart dan sebuah toko telepon seluler di Jalan Basuki Rahmat.


 "Tadi pagi saya sanggup laporan ada yang mencoba menjarah toko handphone lalu sanggup diantisipasi. Ada Transmart di sana coba dimasuki orang-orang tidak bertanggung jawab, tetapi sanggup dikendalikan polisi," ujarnya.

Polisi, kata Setyo, akan menindak tegas pelaku penjarahan, terutama yang menyasar toko-toko yang menjual barang nonkebutuhan pokok menyerupai toko telepon seluler, elektronik, sampai ban kendaraan bermotor. [opini-bangsa.com / cnn]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments