Bawaslu Bakal Awasi 10 Kepala Tempat Yang Dukung Jokowi


 Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Surya Elfitrimen mengatakan, bakal mengawasi sepuluh kepala tempat yang mendukung bakal calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. Deklarasi pinjaman yang sudah disampaikan secara aktual tidak melanggar aturan aturan pemilu.

Menurut Surya, bentuk pengawasan soal proses dan aturan kampanye yang berlaku selama proses Pilpres 2019 berlangsung. Seperti pada ketika kampanye nanti wajib ambil cuti dan tidak memakai kemudahan negara. Pengawasan ini tidak hanya berlaku kepada kepala tempat yang mendukung, namun juga kepada semua pihak.

“Tahapan kampanye nanti, tentunya seluruh pihak harus mematuhi aturan kampanye yang berlaku. Itu yang akan kita petakan dan awasi,” kata Surya, Kamis 20 September 2018

Meski secara aturan pinjaman itu tidak melanggar, pihaknya menilai dapat saja ada hal atau duduk kasus yang muncul pada masa kampanye. Ini yang akan dipetakan, sehingga dapat diantisipasi biar tidak menimbulkan gejolak.

"Yang jelas, yang mendeklarasikan pinjaman itu, nantinya harus ambil cuti dan juga sama sekali tidak memakai kemudahan negara. Karena kalau tidak dilakukan, maka selain berpotensi menimbulkan gejolak, itu juga melanggar aturan. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan teguran sesuai aturan yang berlaku," ujar Surya.

Kembali ditegaskan Surya, deklarasi pinjaman dari sepuluh kepala tempat yang ada terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin sah-sah saja serta tidak melanggar aturan. Dukungan itu merupakan hak politik yang sudah dijamin oleh konstitusi.

Namun, kata Surya, kepala tempat yang menyatakan perilaku mendukung salah satu capres dan cawapres, maka harus cuti selama masa kampanye berlangsung, tidak memakai kemudahan negara. Kampanye dimulai pada 23 September 2018.

Sebelumnya, sebanyak 10 dari 19 kepala tempat yang ada di Sumatera Barat, menggelar deklarasi terbuka mendukung bakal calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Selasa malam kemarin.

Kesepuluh kepala tempat yang secara terang-terangan memberikan pinjaman kepada Jokowi dan Ma’ruf Amin yakni Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin,  Wali Kota Solok Zul Elfian, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Bupati Solok Gusmal, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, dan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet. [viva]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments