Catat Ini, Surat Utang Digenggaman Abnormal 39%


 Kepemilikan gila terhadap surat berharga negara atau surat utang pada 2018, mencapai 39 persen. Ada ancaman di balik angka tersebut.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mukyani Indrawati ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (13/9/2018). "Sampai ketika ini kepemilikan surat berharga dalam negeri oleh gila non residen itu ada 39%," kata Sri Mulyani.

Namun demikin, Sri tidak merinci berapa nilai kepemilikan gila atas SBN tersebut. Hanya saja, beliau mengakui hal ini menjadi problem serius yang harus dihadapi pemerintah bersama-sama. "Ini merupakan realita yang harus dikelola bersama-sama," ujar Sri Mulyani.

Pihak Bank Indonesia (BI) selalu mewanti-wanti pemerintah, terkait besarnya kepemilikan SBN oleh investor asing. Sebab, hal ini sanggup menciptakan nilai tukar bergejolak kalau ada pembalikan modal alias capital reversal.

Dengan kondisi ini, Sri mengklaim pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengelola SBN. Apalagi The Feed atau Bank Central Amerika Serikat dalam waktu bersahabat sudah mengisyaratkan menaikan suku bunganya.

Ke depan pemerintah, kata beliau akan melaksanakan optimalitasu mengenai kondisi itu. "Kami bersama BI-OJK melalukan optimalisasi dengan kondisi dalam negeri, biar demand, suply valas sanggup diseimbangkan dan over shot faktor sikologis sanggup dikurangi," ujar dia.

Adapun hingga 21 Februari 2018 kemarin, Surat Berharga Negara (SBN) sudah dikuasai oleh investor gila 40% dari total penerbitan pemerintah. Sebanyak Rp 856,26 triliun surat utang negara tercatat dipegang oleh investor asing.

Dari data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan total surat berharga negara yang sanggup diperdagangkan mencapai Rp 2.118,84 triliun. Adapun Rp 856,26 dipegang oleh non-resident (pihak asing). [inc]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments