Klarifikasi Buni Yani Terkait “Prabowo Harus Menang, Kalau Tidak Masuk Penjara”


Oleh: Buni Yani*

Hari Senin, 24 September saya dan rombongan dari Simpul Buni Yani – Center for Social Justice bersilaturahmi dengan Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fadli Zon di ruang kerjanya. Kami berdiskusi mengenai rencana pendirian Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi (KKN PRJ).

Paguyuban ini didirikan untuk menuntut keadilan selama Jokowi berkuasa yang secara zalim melaksanakan kriminalisasi terhadap penggerak Islam dan ulama. Cara-cara keji yang dilakukan oleh Jokowi terhadap mereka yang berseberangan politik terperinci bertolak belakang dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi insan (HAM) dan perbedaan pendapat.

Dalam kasus saya sendiri terperinci dikatakan oleh sejumlah jago aturan bahwa unggahan video selama 30 detik yang saya dapatkan dari fanspage Media NKRI sama sekali tidak mengandung unsur pidana. Caption yang menyertai video tersebut juga sama sekali tidak melanggar aturan alasannya sudah memenuhi kaidah penulisan akademik. Namun polisi tetap saja memproses kasus ini hingga saya menjadi tersangka.

Setelah final bertemu dengan Pak Fadli, saya dan rombongan keluar ruangan dan di lobi (ruang tunggu) sudah menunggu sejumlah wartawan kemudian melaksanakan doorstop interview. Saya melayani pertanyaan mereka dan memperlihatkan keterangan mengenai maksud dan tujuan kami tiba ke DPR.

Saya menjelaskan bahwa saya mendukung Prabowo-Sandi dan bersedia masuk jadi anggota Timses semata-mata alasannya mencari keadilan yang sudah hilang selama Jokowi berkuasa dengan zalim. Saya yakin Prabowo-Sandi sanggup mengembalikan keadaan tanpa aturan ini menjadi normal bila kelak menang. Insyaallah bila aturan ditegakkan maka ini akan menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran.

Lalu saya menyampaikan bahwa Prabowo harus menang, alasannya kalau tidak saya niscaya masuk 1,5 tahun penjara. Kalimat ini yaitu penegasan terhadap keterangan saya sebelumnya bahwa bila Prabowo menang, maka aturan akan menjadi normal dan sudah niscaya kriminalisasi dan persekusi akan hilang dengan sendirinya.

Saya sangat yakin niscaya bebas bila tidak ada intervensi aturan oleh rezim Jokowi yang zalim alasannya apa yang saya lakukan tidak mengandung unsur pidana. Kaprikornus Prabowo hanya akan mengembalikan keadaan menjadi normal. Tidak lebih tidak kurang.

Kondisi yang akan diciptakan Prabowo yaitu antitesis dari apa yang dipertunjukkan Jokowi secara zalim. Kaprikornus Prabowo tidak akan melaksanakan intervensi aturan alasannya bertentangan dengan prinsip keadilan dan demokrasi. Justru keadaan kini selama Jokowi berkuasa secara zalim inilah terjadi intervensi aturan secara keji supaya sanggup mengkriminalisasi semua kelompok yang dianggap berseberangan secara politik. Inilah yang saya dan penggerak lainnya lawan. Dan kami akan melawan hingga mati.

Saya percaya Prabowo lebih dari sekadar paham apa makna keadilan dalam negara demokrasi. Dia akan mengembalikan bangsa dan negara yang sudah terkoyak oleh kezaliman dan terpuruk oleh aneka macam macam problem ini menjadi normal kembali sehingga sanggup membangun bangsa dan sanggup menatap masa depan.

Demikian penjelasan ini, dan saya mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah menaruh minat atas atas apa yang menjadi perbincangan publik kini ini.

Hormat saya,
Buni Yani

25 September 2018 [swa]

*) Penulis yaitu founder Simpul Buni Yani 

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments