Komisi I Dpr Tunggu Klarifikasi Saudi Soal Pencegahan Hrs


Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dicegah pemerintah Arab Saudi ketika akan ke Malaysia. Ketua Komisi I dewan perwakilan rakyat RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan akan menunggu klarifikasi dari pihak Arab Saudi terkait pencegahan tersebut.

"Tunggu aja lah (penjelasan Arab Saudi), sebab ini sudah disampaikan GNPF ke wakil ketua DPR, ada begini. Jawaban Pak Fadli Zon juga normatif kan? Setiap warga negara dibantu, dilindungi, dan sebagainya. Cuma bentuknya menyerupai apa kan? Masalahnya saja kita belum tahu," kata Abdul Kharis ketika dihubungi, Rabu (26/9/2018).

Abdul Kharis menyampaikan harus tetap menghormati aturan yang berlaku di Arab Saudi. Dia menyampaikan kalau pencegahan terhadap Rizieq merupakan problem internal Arab Saudi, maka tak boleh ada negara lain yang melaksanakan intervensi.

"Kalau masalahnya masalah internal Saudi kan kita tidak dapat intervensi. Yang dapat kita lakukan mediasi, advokasi. Seperti contohnya ada tenaga kerja kita ada masalah di sana, yang kita tempuh ya jalur aturan kita tempuh, kita kasih pemberian hukum, kan begitu," ucap Abdul Kharis.

"Kan kita harus hormati aturan yang berlaku di sana. Sama menyerupai ada orang luar negeri ada masalah di Indonesia, orang luar negeri kan harus hormati aturan Indonesia," sambung politikus PKS ini.

Pencegahan Rizieq ini diungkapkan tim advokasi GNPF-Ulama. Mereka mengadu ke Fadli Zon sebab menganggap pencegahan ini sebagai bentuk diskriminasi sebab Rizieq dihentikan ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.

Tim advokasi GNPF kemudian curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh meminta dewan perwakilan rakyat memanggil Menlu, Kapolri, dan KaBIN untuk mempertanyakan problem tersebut. Fadli kemudian berencana mengirim surat untuk menjawab kecurigaan adanya pesanan dari pihak Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi untuk mencegah Habib Rizieq keluar dari Saudi.

Terkait hal ini Abdul Kharis menyampaikan sulit dibuktikan soal ada pesanan pencegahan Rizieq. Kecuali ada bukti surat yang menyatakan pesanan tersebut.

"Sulit sekali kita mendikte negara lain untuk melaksanakan sesuatu. Saya malah tidak yakin adanya orderan sebelum adanya bukti surat. Sebagaimana kita didikte negara lain kan juga kita tidak mau," tuturnya.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi I lainnya, Meutya Hafid. Meutya menyampaikan Arab Saudi punya aturan sendiri yang tak begitu saya dapat diminta-minta.

"Kalau dari perspektif sebagai Komisi I, saya melihat Arab Saudi sebagai negara yang besar, punya kedaulatan, punya aturan sendiri, sehingga tidak dapat juga diminta-minta," tutur Meutya ketika dikonfirmasi terpisah.

Dia meminta segenap pihak menahan diri hingga ada klarifikasi resmi dari pihak Arab Saudi.

"Ya ini kan belum clear masalahnya menyerupai apa, ada baiknya menunggu klarifikasi dari pihak Arab Saudi. Kita tentu menghormati juga pihak Saudi sebab memang berada di wilayah Arab Saudi mungkin ada alasan-alasan yang diberikan menyerupai apa nanti kita dengar dulu," ucap Meutya.

Redaksi detikcom telah berupaya meminta balasan Kedubes Arab Saudi di Indonesia mengenai pernyataan GNPF-U. Staf bidang humas Kedubes Saudi menyatakan kedutaan sedang libur pada Selasa (25/9), sehingga belum dapat memperlihatkan tanggapan. Staf tersebut juga menyarankan biar redaksi menanyakan pribadi ke Dubes Saudi untuk Indonesia pada Rabu (26/9) hari ini. [dtk]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments