Capres nomor urut 1 Joko Widodo ketika ini berstatus petahana dalam Pilpres 2019. Maka dari itu, sebagai petahana, Jokowi masih sanggup memakai akomodasi yang menempel kepadanya, salah satunya yaitu pesawat kepresidenan.
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan Jokowi masih sanggup memakai pesawat kepresidenan sebab itu merupakan kepingan dari akomodasi keamanan yang menempel kepada presiden. Menurut Arief, hal tersebut dilakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Sepanjang masuk kategori yang disebut menempel itu beliau boleh digunakan," kata Arief di Hotel Bidakara, Selasa 25 September 2018.
Meski capres petahana masih sanggup memakai akomodasi negara yang menempel kepadanya namun tetap saja penggunaannya harus dilakukan secara bijak. Fasilitas yang diberikan negara harus sesuai peruntukannya untuk kepentingan bertugas bukan untuk kampanye.
"Pasti ada yang sanggup diatur sanggup dibedakan, ini aktivitas kerja ini aktivitas kampanye. Cuma kan variannya terlalu banyak. Kalau kami mau bedakan harus dilihat case-nya, menyerupai apa, dmn, kapan, memakai apa, segala macam gres kami tahu oh itu masuk aktivitas kampanye atau aktivitas kerjanya," ujarnya. [viva]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments