
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih memburu pengedit video pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla. Dalam video tersebut, agresi pengeroyokan dibumbui dengan kalimat tauhid, "Laa ilaaha illallah".
"Belum (ada tersangka), masih penyelidikan, kan kita sudah serahkan ke Siber," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dihubungi Republika, Rabu (26/9).
Menurut dia, hingga hari ini penyidik Direktorat Siber Polda Jabar masih melaksanakan pencarian terhadap pelaku yang telah mengedit video pengeroyokan tersebut. Video pengeroyokan suporter Persija yang pada awalnya hanya berisi penyerahan secara bantu-membantu namun sekarang yang menyebar di media umum justru diedit dengan menambahkan latar bunyi berbunyi kalimat tauhid.
Secepatnya kata dia, polisi akan melaksanakan penelusuran mencari sumber pembuat keonaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat ini.
"Saya, kalau sudah terungkap niscaya kita sampaikan," kata dia.
Dalam video berdurasi tiga menit tersebut, Haringga terlihat terbujur kaku di tengah kerumunan massa suporter Persib. Ia kemudian dikeroyok dengan tangan kosong dan balok hingga alhasil meninggal dunia.
Video tersebut semenjak awal hingga final diedit dengan komplemen kalimat "Laa ilaha ilallah". Sehingga, seakan-akan massa pengeroyok sambil melantunkannya.
Menurut Trunoyudho, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kalimat tauhid dalam penyelidikan yang dilakukan. Trunoyudho menegaskan biar jangan menarik isu apa pun ke dalam perkara tewasnya Haringga, apalagi isu SARA yang menimbulkan perpecahan di masyarakat.
"Kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, objektif dan proporsional serta profesional menurut KUHAP untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Trunoyudho menegaskan.
Dalam perkara pengeroyokan berujung kematian ini, hingga Senin (24/9) siang, sudah ada delapan pelaku yang ditangkap. Delapan tersangka itu ialah Goni Abdulrahman (20 tahun), Aditya Anggara (19 tahun), Dadang Supriatna (19 tahun), SMR (17 tahun), DFA (16 tahun), Budiman (41 tahun), Cepy Gunawan (20 tahun), dan Joko Susilo (31 tahun).
Mereka dijerat Pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana sebab melaksanakan penganiayaan secara bantu-membantu yang menimbulkan korban meninggal dunia. Para pelaku terancam penjara paling usang dua belas tahun penjara.
Berdasarkan penelusuran Republika, salah satu pengunggah video berlatar bunyi kalimat tauhid di YouTube yakni akun WAJAH JAKARTA. Video berdurasi 30 detik tersebut hingga Selasa (25/9) siang pukul 12.23 WIB masih dapat diakses.

Desakan politikus
Beredar viral video pengeroyokan Haringga yang telah diedit mendorong politikus berkomentar. Ketua DPP PDIP Hamka Haq mengatakan, perkara video pengeroyokan suporter persija Haringga Sirla yang ditambahkan dengan lantunan kalimat tauhid sangat menodai Islam.
“Ini merendahkan kalimat tauhid. Dosanya dua kali lipat bagi yang mengedit. Dosa pertama berbohong, kedua ia menggunakan kalimat Tauhid,” kata Hamka ketika dihubungi, Selasa (25/9).
Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia itu mengatakan, pengeroyokan oleh suporter Persib yang dilakukan tersebut sangat keji sebab menimbulkan seseorang meninggal dunia. Perilaku semacam itu sangat tidak pantas diiringi kalimat-kalimat suci agama Islam.
Menurutnya, kalimat tauhid dapat dipakai suporter sepak bola ketika ada pertandingan tim sepak bola negara muslim melawan negara non-muslim. Kalimat tauhid dapat dipakai dengan maksud untuk memberi motivasi ketika pertandingan berlangsung. Namun, ketika yang bertanding ialah sesama muslim maka kalimat tauhid juga tidak diperkenankan untuk dilantunkan.
“Seandainya sesama muslim bertanding kemudian menggunakan yel-yel untuk dengan kalimat tauhid, itu juga merendahkan. Pakai sajalah kalimat-kalimat yang lain untuk sebuah pertandingan,” tutur dia.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyesalkan dan mengecam keras atas kemunculan video editan yang membawa simbol-simbol agama dalam perkara meninggalnya Haringga Sirila. Ia pun meminta pihak kepolisian memburu pelaku pengeditan video.
“Membawa-bawa simbol agama, apalagi kalimat tauhid tidak dibenarkan dalam insiden semacam ini. Tindakan mengedit dan menambahkan bunyi kalimat tauhid dalam video peristiwa pengeroyokan supporter Persija ini benar-benar tindakan tercela”, ujar Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (25/9).
Ia juga meminta kepada semua komponen masyarakat untuk tidak terpancing tehadap segala bentuk upaya memecah-belah antarumat beragama. Eddy berharap pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku yang pengedit video pengeroyokan supporter Persija biar tidak berdampak buruk.
“Kepada masyarakat kita harapkan untuk menahan diri, tidak mengambil tindakan main hakim dan mengedepankan aturan di atas segalanya”, katanya.
Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin menyayangkan kemunculan video editan agresi brutal pengeroyokan terhadap suporter The Jak yang memuat bunyi tahlil di dalamnya. Menurut Suhud, pegawanegeri perlu segera bertindak untuk mengantisipasi perkara tersebut ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana.
"Aparat harus meragukan adanya kemungkinan perkara ini ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang melaksanakan fitnah untuk memperkeruh suasana, pegawanegeri harus memeriksa hingga tuntas pelaku yang mengedit video pengeroyokan itu yang seolah sambil membacakan kalimat tahlil oleh pelaku pengeroyokan, biar tak menjadi fitnah di masyarakat," katanya.
Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Fahri Hamzah meminta pegawanegeri kepolisian bertindak cepat mengungkap dalang dibalik pengedit video pengeroyokan suporter Persija Haringga Sirla. Fahri menilai, hal itu berbahaya sebab dapat memprovokasi masyarakat luas.
Dalam video pengeroyokan tersebut terlihat masa pendukung Persib Bandung mengeroyok Haringga sambil mengucap kalimat tauhid hingga korban tewas. Video berdurasi sekitar tiga menit tersebut tersebar di media jejaring sosial. “Tidak ada cara lain kecuali polisi bergerak cepat sebab ini provokasi yang berbahaya,” kata Fahri kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (25/9).
Masyarakat awam yang melihat video tersebut akan mengangap benar bahwa Haringga dikeroyok diiringi kalimat tauhid. Menurut Fahri, di tengah masa kampanye pemilu yang gres dimulai, semua isu akan menjadi sensitif di tengah masyarakat. Alhasil, persepsi publik akan berbahaya kalau mengamini video tersebut.
Di satu sisi, sebagai konsekuensi opini masyarakat akan tergiring pada gambaran dan kinerja pemerintah dalam menuntaskan perkara tawuran suporter sepak bola yang tak kunjung usai. Fahri menilai, itu merupakan konsekuensi yang harus diantisipasi pemerintah beserta pegawanegeri penegak hukum.
“Masyarakat tentu sudah punya kedewasaan tertentu, tapi polisi tetap harus bergerak cepat,” ujar dia. [rol]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments