Gaya politik nyentrik Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni betul-betul menyita perhatian publik Sumatera Barat (Sumbar). Setelah mendeklarasikan diri mendukung Capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan mundur dari jabatan Ketua DPD PAN, sekarang muncul video
yang diduga Hendrajoni terang-terangan meminta oknum berpakaian ASN untuk mendukung Jokowi.
Dalam video berdurasi 40 detik itu, Hendrajoni terlihat menekankan, semoga peserta sumbangan mengingat-ingat Jokowi sebagai pemberi sumbangan tersebut. "Ini dari siapa?" tanya Hendrajoni dalam cuplikan video tersebut. Lalu dijawab "dari Jokowi". "Tau kan Jokowi? ingat ya," terang Bupati Pesisir dalam video tersebut.
"Bantuan sarana dan prasarana destinasi wisata sebesar Rp320 juta, darimana sumbangan ini? dari? Jokowi Dodo, ya," kata Hendrajoni mengulang-ngulang ucapan tersebut pada para peserta sumbangan secara simbolis itu.
Dalam hitungan tak hingga 8 jam
, Selasa (25/9) itu, unggahan video di laman facebook berjulukan "Yusuf Effendi" itu telah dibagikan netizen sebanyak 3.339 kali, disukai lebih 300 dan sudah dikomentari hampir 400 netizen.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan belum mau berkomentar banyak terkait viralnya video tersebut. Pihaknya juga belum menggubris apakah itu termasuk pelanggaran kampanye atau bukan.
"Bawaslu Pesisir Selatan sedang menelusuri informasi perihal video yang beredar," jawab Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Erman Wadison melalui pesan WhatsApp pada JawaPos.com, Selasa (25/9) sore.
Begitu juga jawaban dari Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. Menurutnya, pihak Bawaslu tengah melaksanakan penelusuran terhadap video yang viral di media umum (medsos) itu. "Kita tidak dapat gegabah terkait video. Bawaslu sudah melaksanakan langkah-langkah dan meminta Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan untuk menelusurinya," kata Surya Efitrimen dikala dihubungi sejumlah wartawan.
Efitrimen mengatakan, video tersebut harus dipastikan siapa yang terlibat dan kapan waktu pengambilannya. Serta, mengetahui detail perihal apa yang tengah dilakukan di situ (lokasi video pembagian bantuan).
"Kta harus mengetahui bukti-bukti lain berkaitan dengan video itu dan itu dilakukan sesuai dengan peraturan Bawaslu," katanya.
Pihak Bawaslu juga tak bicara hukuman yang akan diberikan nanti kalau terbukti melaksanakan kesalahan.
Terkait hukuman yang diberikan kalau terbukti melaksanakan kesalahan, ia belum berani memastikannya. "Kita tidak mau prematur, hukuman tersebut ketika telah terbukti melalui kajian, apakah Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan atau Bawaslu Sumbar. Kalau ditemukan data nanti juga akan dipanggil untuk mengklarifikasinya," sebut Surya Elfitrimen.
Terpisah, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dikala dikonfirmasi hanya menjawab singkat soal video tersebut. Dia tidak menjelaskan kapan aktivitas itu berlansung dan dimana lokasinya. Namun, ia membantah kampanye kepada ASN.
"Bantuannya untuk Wali Nagari dari Pemerintah Pusat. Bukan untuk PNS," jawab singkat Hendrajoni kepada JawaPos.com melalui pesan Whatshapp-nya. [jpc]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments