Dipolisikan Alasannya Yaitu Ratna Sarumpaet, Ini Kata Habiburokhman


 Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman ikut dipolisikan Farhat Abbas cs karena kebohongan pelopor Ratna Sarumpaet. Habiburokhman menyerahkan sepenuhnya proses itu ke polisi sembari menyebut dirinya hanyalah korban dari hoaks Ratna.

"Kita serahkan pada proses hukum. Saya juga kan korban. Sejak awal juga aku desak Kak Ratna lapor semoga terang duduk masalah duduk masalah tersebut," kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (4/10/2018).

Habiburokhman semenjak awal memang menyampaikan akan menginvestigasi legalisasi Ratna yang dianiaya. Namun, Ratna ternyata berbohong soal penganiayaan itu, terlebih Ketum Partai Gerindra sekaligus capres Prabowo Subianto ikut terpengaruhi isu tersebut.

"Ya aku sangat menyesalkan kenapa dia dapat sampaikan isu bohong kepada pimpinan kami," tutur Habiburokhman.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bidang advokasi itu bersama sejumlah tokoh ibarat Fahri Hamzah, Eggi Sudjana dan lain-lain bahkan sempat menghadiri program solidaritas untuk Ratna pada Selasa (2/10). Habiburokhman menegaskan sikapnya menghadiri program itu sebab memang prihatin dengan isu penganiayaan yang dialami Ratna.

"Soal program itu aku hadir sebab baca di WA dan kebetulan memang tempatnya di Menteng kawasan aku biasa ngopi. Waktu itu kami semua prihatin sebab selama ini kami sangat percaya dan menghormati beliau," terang Habiburokhman.

Habiburokhman telah meminta maaf sebab ikut mempercayai pernyataan Ratna. "Saya sudah minta maaf juga lewat Twitter telah ikut percaya dan menanggapi isu bohong," ucap Habiburokhman.

Farhat yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok) melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melaporkan ialah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas masalah dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Berikut 17 orang yang dilaporkan:

1. Prabowo Subianto

2. Sandiaga Uno

3. Ratna Sarumpaet

4. Fadli Zon

5. Rachel Maryam

6. Rizal Ramli

7. Nanik S Deyang

8. Ferdinand Hutahaean

9. Arief Poyuono

10. Natalius Pigai

11. Fahira Idris

12. Habiburokhman

13. Hanum Rais

14. Said Didu

15. Eggi Sudjana

16. Captain Firdaus

17. Dahnil Anzar Simanjuntak [portal-bersama.com / detik]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments