Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto berdalih, data nomor rekening bank dan data log panggilan telepon Ratna Sarumpaet muncul ke publik alasannya ada pihak yang membocorkan. Data itu seharusnya milik internal kepolisian.
"Itu kan datanya bahwasanya bukan untuk umum, tetapi kan ada yang membocorkan," ujar Setyo di PTIK yang dipakai sebagai kantor sementara Divhumas Polri, Rabu (3/10).
Data nomor rekening bank dan data log panggilan telepon Ratna Sarumpaet beredar di internet, khususnya media sosial. Data yang menciptakan lambang Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna.
Sebuah file berjudul ‘Laporan Penyelidikan Viralnya Berita Pengeroyokan Ratna Sarumpaet’ tersebar lewat pesan percakapan. File berisi delapan slide presentasi tersebut memuat hasil penyelidikan polisi di Bandung dan RS Bina Estetika, Menteng.
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya itu juga memuat fakta data call record yang terdiri dari nomor telepon, nama pemilik, IMEI, dan jenis handphone. Ada juga informasi lokasi telepon genggam tersebut pada 20 hingga 24 September 2018.
Selain itu, fakta data perbankan. Ada dua nomor rekening yang tercantum pada file dokumen tersebut. Hasil penyelidikan polisi juga menjelaskan mutasi rekening.
Data tersebut memang menunjukan kebohongan yang belakangan juga diakui Ratna. Namun, adanya nomor rekening eksklusif dan nomor telepon yang dicantumkan pun menjadikan protes sejumlah warganet bahwa data eksklusif seharusnya tidak diumbar.
Setyo membenarkan data eksklusif dan nomor rekening seharusnya dilindungi. Karena itu, mengatakan, kepolisian akan mencari siapa yang membocorkan data tersebut ke muka publik.
"Siapa yang membocorkan ya kita cari juga, siapa yang membocorkan itu. Itu yang lagi kita telusuri," ujar Setyo.
Kepolisian mengungkapkan kebohongan penganiayaan Ratna pada Rabu. Pengungkapan kabar bohong tersebut sesudah kepolisian melaksanakan penelusuran di 23 rumah sakit, bandara, dan kantor kepolisian di Bandung, Jawa Barat.
Polda Metro jaya juga melaksanakan penyelidikan ke RS Bina Estetika yang merupakan layanan kesehatan untuk bedah plastik. Berdasarkan penyelidikan polisi, Ratna berada di rumah sakit itu pada 21 hingga 24 September 2018.
Padahal, menurut kisah penganiayaan yang beredar di aneka macam media, Ratna mengalami penganiayaan sesudah menghadiri konferensi internasional di Bandung pada 21 September 2018.
Ratna mendaftar ke RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta, pada 20 September 2018. Kemudian, ia teregistrasi hadir di rumah sakit kecantikan tersebut hingga 24 September 2018.
Belakangan, Ratna pun mengakui ia berbohong pada sejumlah politikus terkait penganiayaan yang dialaminya. Politikus yang memberikan penganiayaan Ratna di antaranya, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan lain-lain. [portal-bersama.com / replubika]
Sumber http://www.garuda-kita.com/
Comments