Roy Suryo Gugatan Menpora


 Roy Suryo akan melayangkan gugatan ke Menpora Imam Nahrawi siang ini. Somasi dilayangkan alasannya ialah Kemenpora tak kunjung menyerahkan daftar inventarisasi barang-barang yang sebelumnya disebut masih dibawa Roy Suryo.

"Kita serahkan surat gugatan siang ini," ujar pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, Rabu (3/10/2018).

Tigor sudah berkoordinasi dengan kliennya Roy Suryo soal langkah gugatan ini. Alasannya, Kemenpora dianggap tidak dapat memenuhi ajakan mengenai daftar barang-barang milik negara yang disebut dibawa Roy.

"Intinya mau menuntaskan atau bagaimana? Karena nggak ada bukti-bukti, jadi cuma tuduhan," tegas Tigor.

Tigor sebelumnya meminta Kemenpora segera memperlihatkan list barang yang disebut belum dikembalikan kliennya. Tigor ingin mempelajari list barang tersebut sebelum melaksanakan mediasi.

Tigor menyebut sudah mengajukan surat ajakan list barang negara yang disebut belum dikembalikan pada Jumat (14/9). Kemenpora lewat surat tertanggal 1 Mei 2018 menyebut ada 3.226 unit barang yang minta dikembalikan Roy Suryo.

Sedangkan Roy Suryo juga kembali menyampaikan tidak merasa mengambil aset-aset yang disebut Kemenpora. Namun Roy mengaku akan terus menjalankan proses aturan yang ada. [dtk]

Sumber http://www.garuda-kita.com/

Comments